Momen
Beranda » Berita » Jadwal Resmi Sekolah Sepanjang Ramadan 2026: Libur Awal 3 Hari, Lebaran Hampir Dua Pekan

Jadwal Resmi Sekolah Sepanjang Ramadan 2026: Libur Awal 3 Hari, Lebaran Hampir Dua Pekan

Pemerintah resmi menetapkan pola kegiatan belajar mengajar selama Ramadan 2026.
Pemerintah resmi menetapkan pola kegiatan belajar mengajar selama Ramadan 2026. (Foto Ilustrasi: BKHM Setjen Kemendikdasmen)

JEDADULU.COM; JAKARTA — Pemerintah resmi menetapkan pola kegiatan belajar mengajar selama Ramadan 2026. Melalui rapat tingkat menteri yang melibatkan Kemenko PMK, Kemendikdasmen, Kemenag, dan Kemendagri, disepakati skema khusus yang memberi ruang bagi siswa untuk menjalani aktivitas keagamaan sekaligus tetap mengikuti pembelajaran.

Pada awal Ramadan, siswa mendapat jeda tiga hari, 18–20 Februari 2026. Namun, periode ini tidak sepenuhnya disebut libur, melainkan pembelajaran di luar satuan pendidikan. Artinya, murid didorong mengikuti kegiatan yang bernuansa Ramadan di lingkungan masing-masing, seperti memperbanyak ibadah, mengikuti kajian di masjid, atau aktivitas sosial-keagamaan lainnya.

Setelah itu, kegiatan belajar tatap muka kembali berjalan di sekolah mulai 23 Februari hingga 13 Maret 2026. Meski detail teknis jadwal di sekolah belum dijabarkan, periode ini dipastikan tetap diisi dengan aktivitas pembelajaran yang menyesuaikan suasana Ramadan.

Bagian yang paling dinanti siswa tentu masa libur Lebaran. Pemerintah menetapkan libur pasca-Ramadan pada 16–20 Maret dan dilanjutkan 23–27 Maret 2026. Jika dihitung dengan akhir pekan, total jeda ini mendekati dua minggu.

Dengan skema tersebut, rangkaian jadwal sekolah selama Ramadan 2026 adalah sebagai berikut: awal Ramadan diisi pembelajaran luar sekolah pada 18–20 Februari, tatap muka di sekolah 23 Februari–13 Maret, kemudian libur Lebaran 16–27 Maret.

Self Love Masuk Pesantren, Saat Santri Belajar Berdamai dengan Diri Sendiri

Siswa akan kembali masuk sekolah pada 28 Maret 2026 untuk sekolah dengan sistem enam hari, dan 30 Maret 2026 untuk sistem lima hari. Kebijakan ini diharapkan memberi keseimbangan antara kebutuhan akademik dan penguatan nilai spiritual selama bulan suci Ramadan.

(Sumber: Detik)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *