SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Momen
Beranda ยป Berita ยป Gaji Peserta Magang Nasional 2026 Naik Ikuti UMP, Kemnaker RI: Dukungan Biaya Hidup Makin Layak

Gaji Peserta Magang Nasional 2026 Naik Ikuti UMP, Kemnaker RI: Dukungan Biaya Hidup Makin Layak

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI memastikan uang saku peserta magang pada 2026 akan mengalami kenaikan, seiring meningkatnya Upah Minimum Provinsi (UMP) di berbagai daerah.
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI memastikan uang saku peserta magang pada 2026 akan mengalami kenaikan, seiring meningkatnya Upah Minimum Provinsi (UMP) di berbagai daerah. (Foto: Freepik)

JEDADULU.COM; JAKARTA โ€” Kabar baik bagi para peserta Program Pemagangan Nasional. Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI memastikan uang saku peserta magang pada 2026 akan mengalami kenaikan, seiring meningkatnya Upah Minimum Provinsi (UMP) di berbagai daerah.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyampaikan, penyesuaian ini merupakan konsekuensi logis dari kenaikan upah minimum yang berlaku tahun depan. Dengan demikian, peserta magang diharapkan memperoleh dukungan biaya hidup yang lebih memadai selama menjalani pelatihan dan praktik kerja.

โ€œAlhamdulillah, karena UM 2026 ini mengalami kenaikan, maka uang saku peserta pemagangan juga naik,โ€ ujar Yassierli, Senin (16/2/2026).

Dukungan untuk Keberlangsungan Program Magang

Menurut Kemnaker, uang saku dalam program pemagangan bukan sekadar honor, melainkan bantuan biaya hidup agar peserta dapat fokus meningkatkan kompetensi. Program ini dirancang sebagai jembatan antara pendidikan dan dunia kerja, terutama bagi lulusan baru yang membutuhkan pengalaman praktis di industri.

MANGA Plus Luncurkan Fitur Cetak T-Shirt Resmi dari Halaman Manga Favorit

Penyesuaian nilai uang saku dinilai penting agar program tetap menarik sekaligus relevan dengan kondisi ekonomi terkini.

Sebagai contoh, di Provinsi Sumatera Barat, upah minimum meningkat dari Rp2.994.193 menjadi Rp3.182.955. Kenaikan tersebut otomatis berdampak pada besaran uang saku peserta magang di wilayah tersebut.

Kemnaker berharap peningkatan ini dapat memperluas partisipasi masyarakat serta mendorong perusahaan terus membuka peluang pelatihan kerja berbasis industri.

Daftar UMP 2026 di Seluruh Provinsi

Berikut rincian Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 di Indonesia sebagaimana disampaikan Kemnaker:

ProvinsiUMP 2026
AcehRp 3.932.552
Sumatera UtaraRp 3.228.949
Sumatera BaratRp 3.182.955
RiauRp 3.780.495
JambiRp 3.471.497
Sumatera SelatanRp 3.942.963
BengkuluRp 2.827.250
LampungRp 3.047.734
Kep. Bangka BelitungRp 4.035.000
Kepulauan RiauRp 3.879.520
DKI JakartaRp 5.729.876
Jawa BaratRp 2.317.601
Jawa TengahRp 2.327.386,07
DI YogyakartaRp 2.417.495
Jawa TimurRp 2.446.880
BantenRp 3.100.881,40
BaliRp 3.207.459
Nusa Tenggara BaratRp 2.673.861
Nusa Tenggara TimurRp 2.455.898
Kalimantan BaratRp 3.054.552
Kalimantan TengahRp 3.686.138
Kalimantan SelatanRp 3.725.000
Kalimantan TimurRp 3.762.431
Kalimantan UtaraRp 3.775.243
Sulawesi UtaraRp 4.002.630
Sulawesi TengahRp 3.179.565
Sulawesi SelatanRp 3.921.088
Sulawesi TenggaraRp 3.306.496,18
GorontaloRp 3.405.144
Sulawesi BaratRp 3.315.934
MalukuRp 3.334.490
Maluku UtaraRp 3.510.240
Papua BaratRp 3.841.000
PapuaRp 4.436.283
Papua TengahRp 4.285.848
Papua PegununganRp 4.508.714
Papua SelatanRp 4.508.100
Papua Barat DayaRp 3.766.000

Harapan Tingkatkan Kompetensi dan Kesejahteraan

Viral! Kreator Digital Cinta Ruhama Amelz Ajukan Petisi Usai Laporkan Dugaan Pemerkosaan, Netizen Serukan Keadilan

Program pemagangan nasional selama ini menjadi salah satu strategi pemerintah untuk menekan angka pengangguran sekaligus meningkatkan kualitas tenaga kerja. Dengan adanya kenaikan uang saku, peserta diharapkan dapat menjalani pelatihan tanpa terbebani masalah finansial.

Selain memperoleh pengalaman kerja nyata, peserta juga berkesempatan membangun jaringan profesional dan meningkatkan peluang direkrut sebagai karyawan tetap setelah program berakhir.

Kemnaker menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menciptakan tenaga kerja Indonesia yang kompeten, produktif, dan siap bersaing di pasar kerja nasional maupun global.

(Sumber: Kemnaker RI dan Unggahan Instagram @kemnaker)

Indonesia Segera Miliki Kapal Induk Hibah dari Italia: Jadi Negara Kelima Asia yang Punya Kapal Induk!

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *