Momen
Beranda ยป Berita ยป Jakarta Tambah 16 Cagar Budaya Baru! Ada Istana Merdeka, Sarinah, hingga Gereja Santa Theresia

Jakarta Tambah 16 Cagar Budaya Baru! Ada Istana Merdeka, Sarinah, hingga Gereja Santa Theresia

Istana Merdeka Jakarta
Istana Merdeka Jakarta. (Foto: Sekretariat Negara RI)

JEDADULU.COM โ€“ Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi menetapkan 16 objek baru sebagai cagar budaya pada tahun 2025. Penetapan ini mencakup 13 bangunan bersejarah, dua struktur, dan satu benda yang memiliki nilai penting bagi perjalanan Ibu Kota.

Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta, Mochamad Miftahulloh Tamary, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan komitmen berkelanjutan pemerintah daerah dalam melindungi, mengembangkan, dan memanfaatkan warisan budaya sebagai identitas serta aset penting Jakarta.

“Penetapan ini dilakukan berdasarkan hasil kajian Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Provinsi DKI Jakarta terhadap objek-objek yang memiliki nilai penting sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan kebudayaan,” ujar Miftah di Jakarta, Sabtu (14/3/2026).

๐Ÿ›๏ธ Daftar Lengkap 16 Cagar Budaya Baru Jakarta

Dengan bertambahnya 16 objek ini, total cagar budaya di DKI Jakarta kini menjadi 322 objek, terdiri dari 21 benda, 266 bangunan, 31 struktur, dua situs, dan dua kawasan cagar budaya. Berikut rinciannya:

๐Ÿ  Bangunan (13 Objek)

NoNama BangunanLokasiSK Penetapan
1Rumah Sakit Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia CikiniJakarta PusatNo.113/2025
2Kapel Rumah Sakit Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia CikiniJakarta PusatNo.114/2025
3Gereja Anglikan IndonesiaJakarta PusatNo.115/2025
4Gereja Katolik Santa TheresiaJakarta PusatNo.400/2025
5Gedung Pusat Konservasi Cagar BudayaJakarta BaratNo.402/2025
6Menara Air Balai Yasa ManggaraiJakarta SelatanNo.403/2025
7Gedung NusantaraJakarta PusatNo.728/2025
8Sekolah Menengah Pertama Negeri 3 JakartaJakarta SelatanNo.729/2025
9Pantjoran Tea HouseJakarta BaratNo.730/2025
10Sekolah Dasar Negeri Gunung 05 PagiJakarta SelatanNo.732/2025
11Istana MerdekaJakarta PusatNo.909/2025
12Istana NegaraJakarta PusatNo.910/2025
13Gedung SarinahJakarta PusatNo.1140/2025

๐Ÿ—๏ธ Struktur (2 Objek)

NoNama StrukturLokasiSK Penetapan
1Reruntuhan Menara Martello Pulau KelorKepulauan SeribuNo.116/2025
2Makam Mohammad Hoesni ThamrinJakarta PusatNo.401/2025

๐Ÿ–ผ๏ธ Benda (1 Objek)

NoNama BendaLokasiSK Penetapan
1Patung Chairil Anwar (Perguruan Taman Siswa Cabang Jakarta)Jakarta PusatNo.731/2025

*Sumber: Dinas Kebudayaan DKI Jakarta

Pelatihan Menulis Berita Digelar Kreasi Communication: Pesantren Jurnalistik 2026 Hadir untuk Umum Secara Gratis!

๐Ÿ—บ๏ธ Makna di Balik Penetapan

Menurut Miftah, objek-objek yang ditetapkan ini memiliki nilai penting bagi perjalanan Jakarta. “Tidak hanya sebagai peninggalan fisik, tetapi juga sebagai sumber pengetahuan, pendidikan, dan pembentuk karakter budaya masyarakat,” jelasnya.

Miftah menegaskan bahwa Dinas Kebudayaan akan terus melakukan pendataan, kajian, serta pembinaan terhadap pemilik dan pengelola objek cagar budaya. Tujuannya agar pelestarian dapat berjalan optimal sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

๐Ÿค Ajakan kepada Masyarakat

Pemprov DKI Jakarta mengajak seluruh masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga dan melestarikan cagar budaya. “Ini adalah warisan bersama bagi generasi sekarang dan mendatang,” ujar Miftah.

Dengan status cagar budaya, objek-objek ini akan mendapatkan perlindungan hukum dan perawatan khusus untuk memastikan kelestariannya sebagai saksi bisu perjalanan sejarah Jakarta. Mulai dari gedung ikonik seperti Sarinah, istana kepresidenan, hingga makam pahlawan dan bangunan keagamaan bersejarahโ€”semua kini resmi tercatat sebagai aset budaya yang dilindungi.

(Sumber: Antara News)

Trump Nyinyir ‘Iran Nggak Aman’ di Piala Dunia 2026, Timnas Iran Langsung Kasih Jawaban yang Bikin Meringis!

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *