Momen
Beranda ยป Berita ยป Alumni LPDP ‘Cukup Saya WNI’ Kena Sanksi Berat! Suami Wajib Kembalikan Dana Plus Bunga ke Negara

Alumni LPDP ‘Cukup Saya WNI’ Kena Sanksi Berat! Suami Wajib Kembalikan Dana Plus Bunga ke Negara

Menteri Keuangan (Menkeu) RI Purbaya Yudhi Sadewa.
Menteri Keuangan (Menkeu) RI Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: dpr.go.id)

JEDADULU.COM; JAKARTA — Kasus viral alumni LPDP berinisial DS yang mengucapkan kalimat kontroversial “Cukup aku aja yang WNI, anak-anakku jangan” akhirnya berbuah sanksi tegas. Bukan hanya DS yang menjadi sorotan, suaminya yang juga penerima beasiswa LPDP, AP, kini harus menanggung akibatnya, yakni diwajibkan mengembalikan seluruh dana beasiswa lengkap dengan bunganya.

Menteri Keuangan (Menkeu) RI Purbaya Yudhi Sadewa angkat bicara terkait polemik yang memicu kemarahan publik ini. Dalam konferensi pers APBN KiTA di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (23/2/2026), ia menegaskan pihaknya tidak akan mentolerir tindakan yang menghina negara, apalagi dilakukan oleh mereka yang pernah menikmati dana pendidikan dari pajak rakyat.

“Jadi, bos LPDP sudah bicara dengan suami yang bersangkutan. Dia sepertinya sudah setuju untuk mengembalikan uang yang dipakai dari LPDP, termasuk bunganya,” ujar Purbaya.

Sanksi Tegas: Kembalikan Dana Plus Bunga

Purbaya menjelaskan bahwa dana beasiswa LPDP yang dikembalikan tidak hanya sebesar pokok pinjaman, tetapi juga harus menyertakan bunga sebagaimana layaknya instrumen keuangan.

Siap Jalani Proses Hukum Tuduhan Perkosaan, Jebolan Indonesian Idol 2025 Piche Kota: “Saya Tidak Bersalah!”

“Uang LPDP kan kalau saya taruh di bank, ya ada bunganya. Jadi dengan treatment yang fair, mereka harus mengembalikan uang yang dipakai dari LPDP beserta bunganya,” tegas Purbaya.

Mengutip laman resmi LPDP Kementerian Keuangan, sanksi bagi alumni yang tidak memenuhi kewajiban kontribusi memang mencakup dua hal utama: (1) pengembalian seluruh dana studi, dan (2) pemblokiran dari seluruh program LPDP di masa yang akan datang.

Blacklist di Seluruh Instansi Pemerintah

Tak hanya itu, Purbaya juga memastikan bahwa DS akan masuk daftar hitam (blacklist) sehingga tidak bisa berkarier di lingkungan pemerintahan Indonesia. Bahkan sanksi ini berlaku untuk keduanya: suami dan istri.

“Nanti saya akan blacklist dia di seluruh pemerintahan, tidak akan bisa masuk. Nanti kita lihat blacklist-nya seperti apa. Jadi, jangan menghina negara sendiri,” tegas Purbaya.

Zaskia Sungkar dan Irwansyah Sambut Kelahiran Anak Lagi, Nama Urwah Muhammad Syahki Curi Perhatian

Viral Berawal dari Unggahan Paspor Inggris Anak

Kasus ini bermula dari unggahan DS di akun Instagram pribadinya, @sasetyaningtyas. Dalam video tersebut, ia dengan bangga memperlihatkan surat dari Home Office Inggris yang menyatakan anak keduanya resmi menjadi warga negara Inggris.

“Ini paket bukan sembarang paket, isinya adalah sebuah dokumen yang penting banget yang merubah nasib dan masa depan anak-anakku. Ini adalah surat dari Home Office Inggris yang menyatakan kalau anak aku yang kedua sudah diterima jadi WN Inggris,” ujarnya dalam video yang kemudian viral.

Kalimat yang memicu kontroversi muncul kemudian: “I know the world seems unfair, tapi cukup aku aja yang WNI, anak-anakku jangan. Kita usahakan anak-anak dengan paspor kuat WNA itu.”

Keduanya Alumni LPDP, Suami Diduga Belum Penuhi Kewajiban

Heboh! Gempa Magnitudo 7.0 Guncang Kalimantan Utara, Warga Panik Getaran pada Dini Hari

DS diketahui merupakan lulusan S2 dari Delft University of Technology, Belanda, dan telah menyelesaikan studi pada 31 Agustus 2017. Menurut LPDP, ia telah menuntaskan seluruh masa pengabdian sesuai ketentuan. Namun berbeda dengan suaminya, AP, yang menempuh S2 dan S3 di Utrecht University pada 2017 hingga 2022, diduga belum menyelesaikan kewajiban kontribusinya.

Sesuai ketentuan LPDP, setiap awardee wajib melaksanakan masa pengabdian di Indonesia selama 2 kali masa studi + 1 tahun. Untuk AP yang menempuh studi selama sekitar 5 tahun (S2+S3), kewajibannya mencapai 11 tahun masa kontribusi.

Reaksi Publik: Kecaman Mengalir Deras

Warganet ramai-ramai mengecam sikap DS yang dianggap tidak tahu diri. Banyak yang menyoroti bahwa dirinya bisa sekolah dengan dana rakyat, tetapi justru merendahkan identitas bangsanya sendiri.

“Bisa sekolah pake duit negara trus bilang ‘cukup saya WNI, anak jangan’? Dasar tidak tahu diri! Sanksi berat pantas buat mereka!”* tulis akun @warga_biasa di media sosial.

“Kalau mau jadi WN Inggris silakan, tapi jangan pernah lupa bahwa pendidikanmu dibayar oleh petani, nelayan, dan rakyat kecil Indonesia,” kecam akun @srikandi_pancasila.

“LPDP itu dari pajak rakyat. Kalau sudah tidak mau di Indonesia, kembalikan uangnya beserta bunganya. Setuju dengan Menkeu!” dukung @pengawas_keuangan.

Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Stella Christie, juga angkat bicara. Menurutnya, kasus ini mencerminkan kegagalan pendidikan moral. “Beasiswa tidak dipahami sebagai amanah, melainkan sekadar fasilitas. Di sinilah letak persoalannya,” ujarnya.

Pesan Tegas Menkeu: 20 Tahun Lagi Dia Akan Menyesal

Di akhir pernyataannya, Purbaya melontarkan pesan yang menyentil mereka yang pesimistis terhadap masa depan Indonesia. “Mungkin 20 tahun lagi dia akan menyesal karena 20 tahun lagi kita akan sangat bagus,” katanya.

Purbaya menegaskan bahwa dengan pengelolaan fiskal yang prudent, ekonomi Indonesia tetap tumbuh 5,11 persen di tengah tekanan global, dan defisit anggaran terjaga di level 2,92 persen terhadap PDB.

Dengan sanksi tegas ini, pemerintah memberikan sinyal kuat bahwa dana beasiswa yang berasal dari pajak rakyat harus dijaga amanahnya dan tidak boleh dinodai oleh sikap yang merendahkan martabat bangsa sendiri.

(Berbagai Sumber)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *