Momen
Beranda ยป Berita ยป Hanya Rp5 Juta Per Ekor! Jaringan Internasional Penyelundupan Komodo ke Thailand Dibongkar Polisi

Hanya Rp5 Juta Per Ekor! Jaringan Internasional Penyelundupan Komodo ke Thailand Dibongkar Polisi

Komodo (Varanus komodoensis), satwa endemik yang dilindungi.
Komodo (Varanus komodoensis), satwa endemik yang dilindungi. (Foto: Freepik)

JEDADULU.COM โ€“ Aksi kejahatan lintasnegara kembali mencoreng kekayaan alam Indonesia. Jaringan internasional penyelundupan komodo (Varanus komodoensis), satwa endemik yang dilindungi, berhasil diungkap aparat kepolisian. Targetnya? Thailand.

Pengungkapan ini merupakan hasil operasi gabungan Polda Jawa Timur dan Polres Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT). Dua tersangka diringkus di Pulau Flores. Mereka adalah Ruslan dan Junaidin Yusuf, yang diduga menjadi mata rantai distribusi satwa langka hingga ke mancanegara.

Kasat Reskrim Polres Manggarai Timur, Iptu Ahmad Zacky Shodri, mengungkapkan bahwa kasus ini merupakan pengembangan dari aksi pencurian komodo di kawasan Pota, Kecamatan Sambi Rampas, yang terjadi pada 2025. Di luar Taman Nasional Komodo, wilayah ini merupakan habitat alami sang “naga purba”.

“Kedua tersangka diduga menjadi bagian dari rantai distribusi dalam jaringan perdagangan ilegal satwa yang melibatkan lintas daerah hingga luar negeri,” ujar Zacky kepada awak media, Kamis (9/4/2026).

Ruslan diamankan lebih dulu pada 29 Maret 2026 di Kampung Londang, Desa Nanga Baur, berdasarkan surat perintah dari Ditreskrimsus Polda Jatim. Tersangka lain, Junaidin Yusuf, sempat melarikan diri selama tiga hari sebelum akhirnya menyerahkan diri pada 3 April 2026.

Cek Fakta: Benarkah FIFA Hapus 6 Gol Cristiano Ronaldo? Ini Penjelasan Resminya

Hanya Rp5 Juta, Kerugian Ekologis tak Terkira

Beredar informasi yang mencengangkan dari hasil pemeriksaan awal. Komodo yang merupakan satwa dilindungi dan predator puncak ekosistem ini dijual hanya dengan harga Rp5 juta per ekor kepada seorang penadah di Surabaya. Nilai ekonomi yang tragis dibandingkan dengan kerusakan ekologi yang ditimbulkan.

Polisi masih mendalami jaringan yang lebih luas. Diduga kuat, jalur penyelundupan ini menggunakan kapal kayu melalui pelabuhan gelap di wilayah Reo, Manggarai Timur.

Selain itu, ada indikasi bahwa komodo jantan yang diselundupkan ini rencananya akan dipasangkan dengan betina di luar negeri untuk dibudidayakan secara ilegal.

Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra, menegaskan komitmen pihaknya. “Polda NTT berkomitmen untuk terus bersinergi dalam memberantas jaringan perdagangan satwa dilindungi hingga ke akar-akarnya. Ini kejahatan serius yang mengancam kelestarian ekosistem.”

Daftar Nominasi Crunchyroll Anime Awards Tahun Ini

Pemerintah mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait perdagangan satwa liar. Pengungkapan ini menjadi pukulan telak bagi sindikat yang selama ini memanfaatkan jalur lintas daerah untuk menguras kekayaan hayati Indonesia.

(Berbagai Sumber/Antara)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Tontonan