JEDADULU.COM – Dunia pendidikan di Jember diguncang kabar mengejutkan. Seorang guru perempuan wali kelas V SDN Jelbuk 02 diduga menelanjangi 22 siswa demi mencari uangnya yang hilang.
Kasus ini viral di media sosial dan memicu kemarahan luas dari orang tua serta warganet. Menurut laporan DetikJatim, Rabu (11/2/2026), peristiwa ini bermula ketika guru tersebut kehilangan uang sebesar Rp75 ribu. Sebelumnya, ia juga sempat mengaku kehilangan Rp200 ribu.
Tidak menemukan uangnya di tas para siswa, sang guru kemudian menggeledah seluruh tas 22 muridnya. Aksi yang mencengangkan ini menuntun guru tersebut untuk menelanjangi siswa. Siswa laki-laki diminta melepas seluruh pakaian, sedangkan siswa perempuan hanya diperbolehkan mengenakan pakaian dalam berupa singlet dan celana dalam.
Perbuatan ini langsung memicu reaksi keras dari para wali murid. Mereka mendatangi sekolah dan mendobrak pintu kelas yang terkunci untuk memastikan keselamatan anak-anak mereka.
“Karena sampai Jumat siang anak-anak tidak pulang, wali murid datang mengecek. Kami mendapat laporan dari siswa kelas VI yang melihat kejadian itu,” ujar salah satu wali murid.
Trauma hebat dialami puluhan siswa akibat tindakan guru tersebut. Dari 22 murid, hanya enam yang berani masuk sekolah karena dipanggil guru.
Plt Kepala SDN Jelbuk 02, Arif Rahman, enggan membeberkan lebih rinci mengenai nasib guru maupun kronologi lengkap kejadian. Ia menegaskan bahwa kasus ini telah dilimpahkan sepenuhnya ke Dinas Pendidikan Jember untuk penanganan lebih lanjut.
Reaksi Warganet
Kasus ini pun menjadi sorotan netizen. Banyak yang mengecam keras tindakan guru tersebut dan menyerukan agar pelaku segera mendapatkan sanksi tegas. Beberapa warganet menulis:
“Ini sudah keterlaluan! Anak-anak SD, masa sampai ditelanjangi karena uang hilang?”
“Sekolah harus bertanggung jawab! Trauma anak jangan dianggap remeh.”
“Orang tua mana yang bisa tenang mendengar kabar ini. Pelaku harus diproses hukum.”
Peristiwa ini menambah daftar kekerasan yang terjadi di lingkungan sekolah dan memunculkan diskusi serius soal keamanan serta perlindungan anak di institusi pendidikan.
(Sumber: detikjatim/11/2/2026)

Komentar