JEDADULU.COM; JAKARTA โ Kabar gembira bagi para lulusan baru perguruan tinggi. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dipastikan akan segera membuka pendaftaran program Magang Nasional batch keempat pada semester I-2026. Program ini menjadi salah satu prioritas pemerintah untuk menekan angka pengangguran sekaligus menyiapkan tenaga kerja kompeten.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) RI Yassierli mengungkapkan bahwa target peserta Magang Nasional 2026 mencapai 100 ribu orang, sama seperti tahun sebelumnya.
“Program magang nasional akan kembali dibuka di semester I-2026, targetnya seperti tahun lalu, ada 100.000 peserta,” kata Yassierli usai meninjau peluncuran Magang Nasional di Transmedia, dikutip dari CNBC Indonesia, Selasa (24/2/2026).
Target Pemerataan ke Seluruh Provinsi
Tidak hanya sekadar mengejar jumlah, pemerintah juga menargetkan program magang ini dapat menjangkau seluruh provinsi di Indonesia. Hal ini untuk mengatasi penumpukan peserta magang yang selama ini masih terkonsentrasi di Pulau Jawa.
“Kita ingin agar ini tersebar, jadi ada di tiap provinsi. Kita tetapkan peta target per provinsi yang realistis, berbasis sektor unggulan dan kapasitas industri daerah,” ujar Yassierli dalam keterangan resmi di Jakarta.
Benefit Magang Nasional 2026
Bagi peserta yang lolos seleksi, ada sejumlah keuntungan yang bisa didapatkan:
- Uang Saku Setara UMK โ Peserta akan menerima uang saku bulanan yang disesuaikan dengan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di wilayah penempatan. Kabar baiknya, seiring kenaikan upah minimum 2026, uang saku peserta magang juga ikut naik. Nominalnya bervariasi, mulai dari Rp2 juta hingga bisa mencapai Rp5 juta di kawasan industri besar seperti Bekasi.
- Jaminan Sosial Ketenagakerjaan โ Selama magang, peserta mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
- Bimbingan Mentor Profesional โ Setiap peserta akan didampingi mentor berpengalaman selama enam bulan magang, sehingga mendapatkan pengalaman kerja nyata di perusahaan.
- Sertifikat Magang Resmi โ Di akhir program, peserta yang menyelesaikan masa magang akan memperoleh sertifikat pemagangan resmi yang diakui secara nasional.
Cara Daftar Magang Nasional
Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman MagangHub di maganghub.kemnaker.go.id. Calon peserta perlu membuat akun SIAPKerja terlebih dahulu, melengkapi profil, kemudian memilih posisi magang yang sesuai dengan minat dan latar belakang pendidikan.
Peserta bebas memilih perusahaan tujuan, dan pemerintah akan memastikan perusahaan di luar Jawa lebih mudah ditemukan di platform agar persebaran peserta merata.
Menaker Yassierli berharap dengan bertambahnya mitra penyelenggara, baik perusahaan swasta maupun BUMN, kesempatan lulusan perguruan tinggi untuk mengikuti program ini makin luas. “Hal ini semakin meyakinkan bahwa program pemagangan menjadi instrumen penting dalam menyiapkan tenaga kerja yang kompeten dan berdaya saing,” ujarnya menandaskan.
(Sumber: Kemenaker RI)

Komentar