JEDADULU.COM; JAKARTA โ Polemik viral alumni LPDP berinisial DS yang mengucapkan “cukup saya WNI, anak jangan” turut menyorot data kepatuhan para penerima beasiswa negara. Publik pun bertanya-tanya, sebenarnya sudah berapa banyak orang yang menjadi awardee LPDP hingga saat ini dan bagaimana dengan mereka yang tidak memenuhi kewajiban kontribusinya?
Plt Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan Kementerian Keuangan (BPPK Kemenkeu) Sudarto membeberkan data terbaru dalam konferensi pers APBN KiTA di kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Senin (23/2/2026). Dari hasil penelusuran terhadap lebih dari 600 awardee, terungkap ada 44 penerima beasiswa LPDP yang mangkir dari kewajiban mengabdi di Indonesia.
“Dari jumlah tersebut yang sudah ditetapkan sanksi termasuk pengembalian itu 8 orang, 36 lagi sedang dalam proses,” kata Sudarto.
Data tersebut diperoleh dari perlintasan keimigrasian Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta laporan masyarakat. Sudarto menjelaskan bahwa tidak semua yang tercatat belum pulang berarti melanggar karena beberapa masih dalam masa magang atau mendapat penugasan kantor.
Bagi yang terbukti melanggar, sanksinya tegas: pengembalian dana beasiswa beserta bunga dan pemblokiran untuk mengikuti program pemerintah selanjutnya.
Jumlah Penerima LPDP 2013-2025
Berdasarkan Kilas Kinerja LPDP 2025 yang dirilis lembaga tersebut, hingga 30 November 2025 secara akumulatif LPDP telah memberikan beasiswa kepada 58.360 penerima sejak pertama kali dibuka pada 2013.
Dari jumlah tersebut:
- 31.572 orang telah menjadi alumni
- 19.686 orang sedang menempuh studi
- Sisanya dalam tahap persiapan studi
Mayoritas alumni LPDP berkiprah di sektor publik sebesar 67,54 persen (pendidik, peneliti, ASN, TNI/Polri) dan 33,46 persen di sektor privat.
Pada seleksi 2025, pendaftar beasiswa LPDP mencapai 79.126 orang, jumlah tertinggi sejak 2013, dengan 4.211 orang dinyatakan lolos untuk jenjang S2 dan S3. Angka ini menunjukkan peningkatan 32,8 persen dibandingkan tahun 2024.
Dana Abadi yang Dikelola LPDP
Tercatat hingga 30 November 2025, akumulasi dana abadi yang dikelola LPDP mencapai Rp154,11 triliun. Jumlah ini meningkat sangat signifikan dibandingkan awal pembentukan yang hanya Rp1 triliun.
Adapun dana abadi tersebut terdiri dari:
| Komponen Dana Abadi | Nilai (Rp) |
|---|---|
| Dana Abadi Pendidikan | 126.117,70 miliar |
| Dana Abadi Penelitian | 12.990 miliar |
| Dana Abadi Perguruan Tinggi | 10 miliar |
| Dana Abadi Kebudayaan | 5 miliar |
Sumber: LPDP
Direktur Utama LPDP Andin Hadiyanto sebelumnya menyampaikan bahwa setiap investasi beasiswa LPDP menghasilkan dampak sosial, ekonomi, dan perubahan pola pikir sebesar 5,39 kali lipat dari nilai awal berdasarkan benchmark Return On Scholarship Investment (ROSI), lebih tinggi dibandingkan beasiswa Chevening maupun Bank Dunia.
Target LPDP 2026
Untuk tahun 2026, LPDP memiliki pagu indikatif sebesar Rp3,93 triliun dengan target layanan:
- 14.160 orang penerima beasiswa
- 42 proyek riset
- 23 PTNBH penerima Dana Abadi Perguruan Tinggi
- Program Dana Abadi Kebudayaan untuk fasilitasi komunitas dan pelaku budaya.
Menteri Keuangan (Menkeu) RI Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmennya untuk menindak tegas alumni yang melanggar kontrak pengabdian. “Kalau nggak seneng, ya nggak seneng tapi jangan menghina negara lah. Jangan begitu, itu uang dari pajak dan sebagian kita sisihkan dari utang untuk memastikan SDM kita tumbuh,” tegasnya.
Dengan data ini, publik bisa melihat bahwa dari puluhan ribu awardee yang telah berkontribusi nyata bagi bangsa, hanya sebagian kecil yang bermasalah. LPDP berkomitmen terus mengawasi dan memastikan setiap rupiah dana rakyat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi Indonesia.
(Sumber: LPDP)

Komentar