Momen
Beranda ยป Berita ยป Viral! Kreator Digital Cinta Ruhama Amelz Ajukan Petisi Usai Laporkan Dugaan Pemerkosaan, Netizen Serukan Keadilan

Viral! Kreator Digital Cinta Ruhama Amelz Ajukan Petisi Usai Laporkan Dugaan Pemerkosaan, Netizen Serukan Keadilan

Nama kreator digital Cinta Ruhama Amelz mendadak menjadi sorotan publik. Perempuan yang akrab disapa Tara itu mengaku menjadi korban dugaan pemerkosaan pada 2017 dan kini berupaya mencari keadilan melalui jalur hukum sekaligus dukungan publik.
Nama kreator digital Cinta Ruhama Amelz mendadak menjadi sorotan publik. Perempuan yang akrab disapa Tara itu mengaku menjadi korban dugaan pemerkosaan pada 2017 dan kini berupaya mencari keadilan melalui jalur hukum sekaligus dukungan publik. (Foto: Instagram)

JEDADULU.COM — Nama kreator digital Cinta Ruhama Amelz mendadak menjadi sorotan publik. Perempuan yang akrab disapa Tara itu mengaku menjadi korban dugaan pemerkosaan pada 2017 dan kini berupaya mencari keadilan melalui jalur hukum sekaligus dukungan publik.

Melalui akun Instagram pribadinya, Tara mengungkap bahwa kasus tersebut telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Ia juga membuat petisi daring bertajuk โ€œPenuhi Keadilan untuk CR: Hentikan Kekerasan Seksual di Klub Malam Jakartaโ€ yang telah ditandatangani lebih dari tiga ribu orang.

โ€œAku sudah melaporkan Rendy Brahmantyo atau Embo ke polisi atas tindakan pemerkosaan terhadap diri aku sendiri. Saat ini aku didampingi oleh kuasa hukum,โ€ tulis Tara dalam unggahannya, Minggu (16/2/2026).

Dalam pernyataannya, Tara menyebut terlapor merupakan kenalan dekat keluarganya dan diduga memiliki relasi kuasa yang kuat. Ia juga menuduh adanya upaya tekanan sosial yang berdampak pada kehidupan pribadi dan karier suaminya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak yang disebut belum memberikan klarifikasi resmi terkait tuduhan tersebut.

Tragis! Gattuso Mundur Usai Gagal Bawa Italia ke Piala Dunia 2026, 3 Pelatih Negeri Pizza Malah Sukses di Negara Lain

Trauma Mendalam dan Proses Hukum Berliku

Dalam petisi yang dibuatnya, Tara mengungkap dampak psikologis berat yang ia alami setelah peristiwa tersebut. Ia mengaku mengalami trauma kronis, depresi, hingga disosiasi, dan sempat memilih bungkam selama bertahun-tahun.

Kasus ini disebut telah dilaporkan sejak lama, namun sempat ditolak di tingkat kepolisian wilayah. Laporan akhirnya diterima pada 25 September 2025 di Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/6786/IX/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA. Meski demikian, Tara menilai proses penyidikan berjalan lambat.

Bersama Komnas Perempuan dan Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia, Tara juga mengadukan kasus tersebut agar mendapat perhatian lebih luas. Komnas Perempuan dikabarkan telah mengeluarkan rekomendasi serta mendorong percepatan penanganan.

Reaksi Netizen: Dukungan hingga Seruan Transparansi

Skandal Paspor Belanda: 4 Pemain Timnas Indonesia tak Bisa Bermain di Klub, PSSI Buka Suara

Kasus ini memicu perbincangan luas di media sosial. Tagar terkait nama Tara sempat ramai di berbagai platform, dengan mayoritas warganet menyuarakan dukungan dan empati.

โ€œSemoga korban mendapat keadilan dan pelaku dihukum setimpal,โ€ tulis seorang pengguna X (Twitter).

Namun adapula netizen yang meminta semua pihak menghormati asas praduga tak bersalah dan menunggu hasil penyelidikan resmi aparat.

โ€œKasus sensitif seperti ini harus ditangani profesional, jangan sampai trial by social media,โ€ komentar pengguna lainnya.

Dorongan Publik untuk Penanganan Serius

Pesepak Bola Pratama Arhan Jadi Lulusan Perdana Udinus dengan Ijazah Blockchain, Siap Lanjut S2!

Kasus yang diungkap Tara kembali menyoroti pentingnya perlindungan korban kekerasan seksual serta transparansi penegakan hukum. Dukungan publik melalui petisi menunjukkan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap isu tersebut.

Sampai saat ini, proses hukum masih berjalan dan publik menunggu perkembangan resmi dari pihak kepolisian.

(Sumber: Pernyataan Cinta Ruhama Amelz di Instagram, Data Petisi Daring)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *