JEDADULU.COM — Isu kesehatan jiwa anak dan remaja akhirnya naik kelas menjadi prioritas nasional. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian secara tegas memerintahkan seluruh kepala daerah untuk memasukkan program kesehatan mental dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Jika daerah tak mampu, pusat siap turun tangan.
Pernyataan ini disampaikan Mendagri dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Kamis (5/3/2026). Forum yang dihadiri sembilan menteri tersebut menghasilkan langkah konkret: penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Kesehatan Jiwa Anak dan Remaja.
“Tidak Ada Program tanpa Anggaran”
Mendagri menegaskan bahwa komitmen tanpa pendanaan hanyalah omong kosong belaka. Ia meminta para kepala daerah untuk segera mengalokasikan dana dalam APBD masing-masing.
“Jadi, kalau ingin kita membuat itu diprogramkan, maka harus dialokasikan uangnya pada saat perencanaan APBD,” ujar Mendagri.
Mendagri juga menyadari bahwa tidak semua daerah memiliki kemampuan fiskal yang sama. Untuk daerah dengan APBD terbatas, pemerintah pusat akan memberikan intervensi khusus agar program kesehatan jiwa tetap berjalan.
Surat Edaran dan “Rapat Wajib” untuk Kepala Daerah
Agar instruksi ini tidak hanya jadi wacana, Kemendagri akan menerbitkan surat edaran resmi yang mengatur peran pemerintah daerah dalam merespons isu kesehatan jiwa anak dan remaja. Penjelasan teknis akan melibatkan kementerian terkait seperti Kemenkes, KPPPA, dan Kemenko PMK.
Mendagri juga berencana menggelar pertemuan virtual khusus dengan seluruh kepala daerah. “Nanti kita akan mengundang, supaya mereka (kepala daerah) wajib hadir,” tegasnya.
Daerah Sukses Dapat Insentif, yang Gagal Dievaluasi
Tak hanya ancaman, Mendagri juga menyiapkan wortel bagi daerah yang serius. Ia mengusulkan mekanisme penghargaan dan insentif bagi pemda yang berhasil menjalankan program kesehatan jiwa secara optimal.
Langkah ini diharapkan memotivasi daerah untuk lebih serius menangani isu yang selama ini kerapkali terabaikan.
Mengapa Ini Mendesak?
Data menunjukkan bahwa gangguan kesehatan mental pada anak dan remaja di Indonesia mencapai angka yang mengkhawatirkan. Berdasarkan I-National Adolescent Mental Health Survey (I-NAMHS) 2024, satu dari tiga remaja Indonesia mengalami masalah kesehatan mental, dan satu dari 20 remaja didiagnosis mengalami gangguan mental dalam 12 bulan terakhir.
Sementara itu, data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat bahwa pada tahun 2025 terdapat 85 kasus bunuh diri anak di Indonesia, dengan 60 persen di antaranya terjadi pada remaja usia 13-17 tahun. Ini adalah angka yang terus meningkat setiap tahun.
Kolaborasi Lintas Sektor
Rakor yang dipimpin Menko PMK Pratikno ini dihadiri oleh jajaran menteri terkait, termasuk Menteri Agama Nasaruddin Umar, Mendikdasmen Abdul Mu’ti, Menkes Budi Gunadi Sadikin, Mensos Saifullah Yusuf, Menkomdigi Meutya Hafid, Menteri Kependudukan Wihaji, Menteri PPPA Arifah Fauzi, serta Irwasum Polri Komjen Pol. Wahyu Widada.
Kehadiran lintas sektor ini menunjukkan bahwa masalah kesehatan jiwa tidak bisa diselesaikan oleh satu kementerian saja. Diperlukan pendekatan holistik yang melibatkan pendidikan, kesehatan, agama, dan perlindungan sosial.
Tindak Lanjut
Dengan diterbitkannya SKB dan surat edaran, pemerintah daerah kini memiliki landasan hukum yang kuat untuk mengalokasikan anggaran dan menjalankan program kesehatan jiwa anak dan remaja. Masyarakat juga diharapkan dapat mengawal implementasi kebijakan ini di daerah masing-masing.
Isu kesehatan mental akhirnya mendapat tempat yang layak dalam prioritas pembangunan daerah. Kini, tinggal bagaimana eksekusinya di lapangan.
(Sumber: Puspen Kemendagri)

Komentar