Home > Sastra

Pegiat Literasi Asmariah Supriyadi Ingatkan Soal Terhambatnya Akses Bacaan Bermutu bagi Anak Bangsa

Mekanisme pengiriman buku donasi dari masyarakat yang semula mudah kini menjadi rumit.

Namun, Asmariah melanjutkan, gerakan pengiriman buku gratis tiap tanggal 17 yang disambut gembira oleh semua lapisan masyarakat ini dan ditahbiskan sebagai "Hari Raya Pustaka", mulai tersendat pada bulan Oktober 2018. Hal ini dikarenakan PT Pos Indonesia selaku pelaksana pengirim buku belum mendapat kejelasan berupa legalitas formal maupun pembagian beban pengiriman yang telah dilakukan.

Untuk merespons hal ini maka Kemdikbud melalui Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, pada tanggal 23 Januari 2019, menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT Pos Indonesia. "Melalui PKS ini, maka urusan pendanaan dan mekanisme pembiayaan program Free Cargo Literacy menjadi tanggung jawab Kemdikbud," kata Asmariah.

Pada Februari 2019, diperoleh kabar bahwa mekanisme pengiriman buku donasi akan mengalami perubahan dari yang biasanya dilakukan.

"Hal ini selanjutnya menjadi keprihatinan kita bersama, dengan terbitnya Surat Edaran dari Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa No. 0009/G/BS/2019 tentang Program Pengiriman Buku dalam Pelaksanaan Gerakan Literasi Nasional, yang diperkuat dengan Surat Edaran dari Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan No. 3381/G1/TU/2019 tanggal 2 April 2019, justru menghambat dan mempersulit akses masyarakat untuk melakukan pengiriman buku donasi," jelas Asmariah.

Menurut Mbak Asma, panggilan akrabnya, mekanisme pengiriman buku donasi dari masyarakat yang semula mudah kini menjadi rumit. Jika sebelumnya donatur buku dapat mengemas dan mengirim buku langsung ke kantor pos, kini mereka diwajibkan datang ke salah satu dari 32 Satker Kemdikbud yang telah ditunjuk untuk menerima buku donasi.

"Selanjutnya, Satker Kemdikbud lah yang akan menentukan dan mengirim ke alamat tujuan, di mana alamat tujuan itupun dibatasi hanya dalam satu provinsi dan yang sudah terdaftar di aplikasi Donasi Buku daring Kemdikbud," ungkap Mbak Asma.

Atas perubahan mekanisme tersebut, maka "Hari Raya Pustaka" yang biasanya dirayakan secara meriah tiap tanggal 17 dengan saling berbagi buku, menjadi tak bermakna. Kini masyarakat harus kembali dihadapkan pada kesulitan akses akan bahan bacaan.

"Para donatur buku, relawan, dan penggiat literasi, harus kembali mengeluarkan biaya lebih untuk melanjutkan gerakan donasi buku jika tak mau repot dengan mekanisme yang telah diatur Kemdikbud. Kita semua kembali ke titik awal sebelum gagasan Free Cargo Literacy diserukan dan disetujui Presiden RI Joko Widodo," pungkas ibu satu anak ini.

*/Asmariah Supriyadi

Kontak : 087839765352 (WA)

Email: asmariah592@gmail.com

Facebook: Asmariah Supriyadi

Instagram: Asmariah Supriyadi.

(*) Kontributor: Lasman Simanjuntak

× Image