Home > News

MK Hadirkan Saksi 4 Menteri, Tim Hukum Amin Optimistis Sidang PHPU Pilpres 2024 Tegakkan Demokrasi

Tim Hukum Amin mengapresiasi langkah MK yang memanggil empat menteri dan DKPP dalam sidang lanjutan PHPU Pilpres 2024.
Tim Hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Amin) di Mahkamah Konstitusi (MK). (Foto: republika.co.id)
Tim Hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Amin) di Mahkamah Konstitusi (MK). (Foto: republika.co.id)

NEWS -- Tim Hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Amin) menyatakan Mahkamah Konstitusi (MK) sudah menghidupkan optimisme penegakan demokrasi di Indonesia. Pasalnya, MK telah meminta para penyelenggara pemerintahan, dalam hal ini empat menteri, untuk memberi keterangan sebagai saksi dalam sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.

“MK telah menghidupkan optimisme untuk memastikan bahwa demokrasi ini memang harus ditegakkan dan memotong mata rantai kecurangan yang hadir menyerbu, mempersoalkan kejujuran dan keadilan,” kata anggota Tim Hukum Amin, Bambang Widjojanto, dalam keterangan tertulisnya pada Rabu (3/4/2024).

Menurut Bambang, belum pernah terjadi dalam sejarah pilpres, para menteri diundang dan dipanggil oleh MK. Sebelumnya, MK memutuskan memanggil empat menteri Kabinet Indonesia Maju, yaitu Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini untuk dimintai keterangan.

Selain itu, MK juga memanggil Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Sidang untuk mendengarkan keterangan kelima saksi itu akan dilaksanakan pada Jumat (5/4/2024).

Bambang menambahkan, MK juga telah meminta klarifikasi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) atas berbagai dugaan pelanggaran pemilu yang terjadi. Ia menyebut, pemanggilan Bawaslu seperti itu belum pernah terjadi sebelumnya.

Kemudian, lanjut Bambang, Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih sempat menanyakan soal teknologi yang pernah digunakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam pemilu, di antaranya Situng dan Sirekap. “Selama ini KPU seolah-olah kebal terhadap audit forensik pada sistem teknologinya. Makanya kemudian Prof Enny dengan sangat cerdas menanyakan perbedaan serta persamaan Situng dan Sirekap.”

Oleh sebab itu, Bambang beranggapan sidang pembuktian pemohon ini memunculkan keyakinan, semakin terbukanya harapan untuk menegakkan demokrasi.

Anggota Tim Hukum Amin lainnya, Heru Widodo, pun mengapresiasi langkah MK yang memanggil empat menteri dan DKPP dalam sidang lanjutan PHPU Pilpres 2024 pada Jumat (5/4/2024). “Ini sangat luar biasa. Sangat mengejutkan. Kami apresiasi yang luar biasa kepada mahkamah,” ujar dia.

Heru menambahkan, sebenarnya permintaan timnya untuk memanggil para menteri ditolak, namun Majelis Hakim sendiri yang memanggil keempat menteri tersebut untuk dimintai keterangan. “Meskipun dinyatakan ditolak, tapi sejatinya permohonan kami telah menginspirasi Majelis Hakim dalam mencari kebenaran materiil dalam persidangan ini, ada hal yang perlu diklarifikasi pada empat menteri yang diminta hadir.”

Tak hanya soal menteri, keputusan MK untuk memanggil DKPP juga menjadi kejutan bagi Timnas Amin karena lembaga penyelenggara pemilu tersebut menjadi pintu utama atas laporan dugaan adanya pelanggaran terukur yang dilaporkan tim tersebut.

Keputusan MK tersebut membuat Heru optimistis bisa mendapatkan jawaban atas dugaan pelanggaran terukur yang dilaporkan timnya sepanjang pelaksanaan Pilpres 2024. Ia berharap empat menteri dan DKPP tersebut akan hadir di persidangan pada Jumat (5/4/2024) nanti.

Sebelumnya, terdapat dua perkara PHPU Pilpres 2024 yang diajukan. Perkara satu, yaitu permohonan yang diajukan oleh paslon nomor urut satu Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dengan nomor register 1/PHPU.PRES-XXII/2024.

Adapun perkara dua, yaitu permohonan yang diajukan oleh paslon nomor urut tiga Ganjar Pranowo dan Mahfud MD dengan nomor register 2/PHPU.PRES-XXII/2024.

× Image