Ulas Dulu
Beranda ยป Berita ยป Lindungi Diri dari Modus Pembobol Rekening Lewat Ponsel, Ini Tips dari OJK

Lindungi Diri dari Modus Pembobol Rekening Lewat Ponsel, Ini Tips dari OJK

Waspada kejahatan pembobol rekening/ilustrasi. (foto: pixabay).
Waspada kejahatan pembobol rekening/ilustrasi. (foto: pixabay).

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) RI belum lama ini memberikan imbauan cara pencegahan dan gambaran modus dari kejahatan siber. OJK menjelaskan kebocoran data pribadi memang bisa saja terjadi.

Salah satunya karena pemilik data atau akun sengaja menginformasikan data pribadi ke pihak lain. Ini bisa terjadi dengan alasan apapun.

Tak hanya itu, ada pula pihak lain yang berupaya mencuri informasi data pribadi seseorang. Caranya dengan menggunakan trik tertentu, termasuk dengan social engineering atau soceng. Oleh sebab itu, pemilik akun rekening terutama m-banking yang tersimpan di handphone, smartphone, atau telepon seluler (ponsel) harus selalu waspada.

Ini adalah skema pencurian lewat soceng:

– Oknum pelaku kejahatan berusaha mengintai targetnya.

Realme C83 5G Resmi Meluncur: Baterai Jumbo 7.000 mAh dan Layar 144Hz, Harga Cuma Rp2,4 Jutaan!

– Oknum itu akan menghubungi target dan berusaha meyakinkan serta menggiringnya untuk menyampaikan data pribadi yang bersifat rahasia.

– Kemudian akan mengirimkan link pada email target. Tautan itu bisa secara otomatis mencuri data pribadi target yang tersimpan dalam gadget (handphone atau ponsel)-nya apabila diakses.

– Tidak butuh waktu lama untuk pelaku mengakses akun keuangan targetnya, tentu dengan informasi dan data korbannya tersebut.

Ini cara menghindari modus kejahatan social engineering:

– Jangan mudah meminjamkan ponsel atau gadget.

Dari Rush hingga Fortuner: 6 Mobil Toyota Andalan untuk Mudik 2026, Kabin Luas dan Irit BBM!

– Jangan mudah untuk percaya informasi dari orang yang tidak dikenal.

– Tidak memberikan data pribadi rahasia semacam tanggal lahir, KTP, password, PIN, dan lainnya.

Selain itu ada juga modus untuk membuat akun palsu dan bertransaksi tanpa diketahui. Pelaku akan mencuri dengan dua cara, misalnya melakukan survei dan meminta data pribadi serta foto diri dan kartu tanda penduduk (KTP). Berikutnya membujuk dengan memberi uang tunai atau menjanjikan hadiah agar korban bersedia memberikan foto diri dan KTP.

Ada pula modus penipu yang mendorong korbannya untuk menginstall aplikasi tertentu di handphone. Terkadang, aplikasi jahat disamarkan menjadi file lain seperti gambar atau tautan.

Ini tips melindungi diri agar modus penipuan lewat aplikasi tak terjadi:

Musibah di Negeri 1.000 Megalit! Batu Berusia 1.000 Tahun di Dongi-Dongi Dirusak Penambang Ilegal

– Perhatikan akses yang diminta oleh aplikasi yang digunakan.

– Baca kebijakan privasi dari setiap aplikasi.

– Hindari pemasangan aplikasi yang dari luar playstore aplikasi resmi.