Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon (tengah) dalam malam puncak Panggung Berdaya, rangkaian peringatan Hari Kebudayaan 2026 di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, Sabtu (17/10/2026). (Foto: Humas Kemenbud)
JEDADULU.COM – Musik dangdut mendapat dorongan baru untuk menembus panggung kebudayaan internasional. Kementerian Kebudayaan meluncurkan kampanye Dangdut Goes to UNESCO sebagai langkah awal mendorong musik yang populer di berbagai lapisan masyarakat Indonesia itu memperoleh pengakuan sebagai Warisan Budaya Takbenda UNESCO pada 2027.
Peluncuran kampanye berlangsung dalam malam puncak Panggung Berdaya, yang menutup rangkaian peringatan Hari Kebudayaan 2026 di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, Sabtu (17/10/2026).
Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengatakan, dangdut merupakan bagian dari identitas budaya Indonesia yang tumbuh dan berkembang bersama masyarakat. Walaupun menyerap pengaruh dari beragam tradisi musik, dangdut memiliki karakter tersendiri yang membedakannya dari genre lain.
Menurut Fadli, upaya membawa dangdut ke tingkat internasional membutuhkan keterlibatan banyak pihak. Musisi, seniman, komunitas, dan para pegiat budaya diharapkan ikut menjaga keberlangsungan musik ini sekaligus memperkenalkannya kepada generasi muda.
“Musik dangdut merupakan bagian dari kekayaan budaya Indonesia yang perlu kita jaga dan kembangkan. Kita ingin dangdut menjadi Warisan Budaya Takbenda dunia yang diakui oleh UNESCO,” ujar Fadli.
Bukan Sekadar Musik Hiburan
Dangdut telah lama menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Indonesia. Musik ini hadir dalam berbagai acara, mulai dari panggung hiburan rakyat hingga pertunjukan musik berskala besar. Perkembangannya juga melahirkan beragam gaya, penyanyi, dan kelompok penggemar di berbagai daerah.
Karena itu, rencana pengusulan ke UNESCO menjadi momentum untuk memperkuat dokumentasi, pelestarian, dan pewarisan tradisi dangdut. Pengakuan internasional yang dituju bukan sekadar soal popularitas, melainkan juga upaya menjaga praktik budaya agar tetap hidup dan diteruskan lintas generasi.
Meski demikian, target pengusulan pada 2027 tidak berarti dangdut telah resmi memperoleh status Warisan Budaya Takbenda UNESCO. Proses nominasi dan penilaian tetap perlu dilalui sebelum keputusan pengakuan ditetapkan.
Inovasi Budaya Ikut Didorong
Dalam acara yang sama, Kementerian Kebudayaan memperkenalkan BUDAYA GO! 2026, kompetisi inovasi yang mendorong pemanfaatan budaya melalui produk dan teknologi.
Kompetisi bertema “Indonesia Cultural Power” itu menyediakan dua kategori, yaitu Inovasi Digital serta Inovasi Fisik/Purwarupa. Pesertanya harus memiliki produk inovasi berbasis budaya yang telah dirilis dan dipasarkan setidaknya selama enam bulan.
Informasi jadwal dan pendaftaran BUDAYA GO! 2026 dijadwalkan tersedia melalui laman budaya.go.id mulai 19 Oktober 2026.
Melalui kampanye Dangdut Goes to UNESCO, pemerintah berharap musik dangdut semakin dikenal di luar negeri tanpa kehilangan akar budayanya. Dukungan para pelaku musik dan masyarakat akan menjadi bagian penting dalam perjalanan menuju pengakuan tersebut. (*)
