Momen
Beranda ยป Berita ยป Skandal Grup Chat Mahasiswa FH UI Meledak! Diduga Bermuatan Kekerasan Seksual, Rektor dan Dekan Janji Sanksi Tegas

Skandal Grup Chat Mahasiswa FH UI Meledak! Diduga Bermuatan Kekerasan Seksual, Rektor dan Dekan Janji Sanksi Tegas

UI membuka beragam jalur penerimaan, mulai dari seleksi nasional hingga jalur mandiri, untuk jenjang Sarjana (S1) dan Vokasi (D3/D4).
Media sosial (medsos) dihebohkan dengan beredarnya tangkapan layar percakapan dalam sebuah grup chat mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI). Tampak dalam gambar Gedung Rektorat UI. (Foto: Dok.Humas/City Seeker)

JEDADULU.COM โ€“ Jagat media sosial kembali diguncang. Tangkapan layar percakapan dalam grup chat yang diduga melibatkan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) viral dan memantik kemarahan publik.

Isi percakapan itu disebut-sebut mengandung unsur kekerasan seksual dan candaan tak senonoh yang dinilai merendahkan martabat perempuan.

Pihak fakultas pun tak tinggal diam. Dalam pernyataan resmi yang diunggah melalui akun Instagram FH UI, Dekan FH UI, Parulian Paidi Aritonang, membenarkan bahwa laporan dugaan pelanggaran telah diterima pada 12 April 2026.

โ€œFakultas menerima laporan mengenai dugaan pelanggaran kode etik yang juga berpotensi mengandung unsur tindak pidana,โ€ demikian pernyataan resmi yang dikutip, Senin (13/4/2026).

FH UI menegaskan mengecam keras segala bentuk perilaku yang merendahkan martabat manusia serta bertentangan dengan nilai hukum dan etika akademik. Saat ini, proses penelusuran dan verifikasi tengah dilakukan secara menyeluruh. Jika terbukti, sanksi tegas hingga pelibatan aparat penegak hukum tak dikesampingkan.

Hanya Rp5 Juta Per Ekor! Jaringan Internasional Penyelundupan Komodo ke Thailand Dibongkar Polisi

Langkah cepat juga diambil Badan Perwakilan Mahasiswa (BPM) FH UI. Melalui Surat Keputusan resmi, sebanyak 16 mahasiswa yang diduga terlibat dicabut status keanggotaan aktifnya di Ikatan Keluarga Mahasiswa (IKM) FH UI dan dinonaktifkan sementara.

Kasus ini menjadi ironi. Sebagai institusi yang mendidik calon penegak hukum, publik menilai FH UI seharusnya menjadi garda terdepan dalam isu keadilan dan perlindungan terhadap korban kekerasan seksual.

Rektor Universitas Indonesia, Heri Hermansyah, turut angkat bicara. โ€œKita lawan kekerasan seksual,โ€ ujarnya singkat kepada wartawan di Depok.

Secara regulasi, kampus memang memiliki kewajiban menangani kekerasan seksual. Hal ini sejalan dengan Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di lingkungan perguruan tinggi. Aturan tersebut mewajibkan kampus menyediakan mekanisme pelaporan aman serta menjamin perlindungan korban.

FH UI menyatakan telah membuka saluran pengaduan resmi melalui Manajer Kemahasiswaan dan Alumni bagi pihak yang merasa dirugikan. Civitas academica juga diimbau tidak menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi demi menjaga asas praduga tak bersalah.

Cek Fakta: Benarkah FIFA Hapus 6 Gol Cristiano Ronaldo? Ini Penjelasan Resminya

Meski demikian, gelombang kritik terus mengalir di media sosial. Banyak warganet mendesak transparansi dan proses hukum yang adil agar kasus ini tidak berhenti pada sanksi administratif semata.

Skandal ini menjadi ujian serius bagi reputasi FH UI dan dunia pendidikan tinggi nasional. Publik kini menunggu: akankah penanganannya benar-benar tegas dan transparan, atau justru meredup tanpa kejelasan?

(Berbagai Sumber)

Daftar Nominasi Crunchyroll Anime Awards Tahun Ini

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *