![]() |
Asisten Atase Kesehatan dari Agen Konsulat Timor Leste, Julio Dos Santos, ketika melakukan kunjungan ke PLBN Wini, Kamis (31/7/2025). (Foto: Humas BNPP RI) |
WINI -- Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Wini bersiap menghadapi lonjakan pelintas dari Insana Utara, Kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur (NTT) menuju Distrik Oecusse, enklave Timor Leste atau sebaliknya.
Lonjakan pelintas tersebut, diperkirakan bakal terjadi pasca-pengalihan aktivitas penerbangan di Bandara Presidente Nicolau Lobato, Dili, Timor Leste, ke Bandara Rota Da Sandalo, Oecusse, Timor Leste. Hal ini dilaksanakan dalam rangka renovasi Bandara Presidente Nicolau Lobato.
Terkait antisipasi lonjakan pelintas tersebut, tertuang dalam salah satu pembahasan pembicaraan Asisten Atase Kesehatan dari Agen Konsulat Timor Leste, Julio Dos Santos, ketika melakukan kunjungan ke PLBN Wini.
Dalam kunjungan tersebut, Julio Dos Santos diterima oleh Kepala PLBN Wini, Reynold Uran yang didampingi pihak Imigrasi, Bea Cukai, Karantina, dan Keamanan yang bertugas di PLBN Wini pada Kamis (31/7/2025).
"Dalam pertemuan tersebut, pihak Timor Leste membicarakan pengalihan aktivitas penerbangan dari Bandara Dili ke Bandara Oecusse. Kami bersiap untuk mengantisipasi itu," kata Reynold.
Reynold menambahkan, PLBN Wini akan mengaktifkan kembali terminal keberangkatan. Sehingga keberangkatan dan kedatangan di PLBN Wini yang selama ini menggunakan 1 terminal, akan menggunakan 2 terminal. "Kami mempersiapkan tambahan terminal keberangkatan. Sehingga keberangkatan dan kedatangan di PLBN Wini menggunakan 2 terminal."
Pembahasan lainnya dalam kunjungan tersebut, lanjut Reynold, adalah permohonan Timor Leste kepada pihak Imigrasi Indonesia, memberikan kelonggaran dalam pemberian izin tinggal. Terutama bagi pasien yang membutuhkan waktu penyembuhan lebih dari 2 bulan.
Menanggapi hal tersebut, Petugas Imigrasi PLBN Wini, Ivando A Kalla, menjelaskan bahwa pasien dari Timor Leste yang datang untuk berobat ke Indonesia dapat menggunakan fasilitas Visa on Arrival (VOA). Hal ini untuk masa tinggal hingga dua bulan.
“Untuk pasien yang hendak berobat dalam jangka waktu maksimal dua bulan, cukup menggunakan VOA. Namun jika masa tinggal diperkirakan lebih dari dua bulan, maka dapat mengurus Visa C3 di kantor Imigrasi terdekat,” jelas Ivando.
Sebelumnya, Julio Dos Santos menyampaikan bahwa hubungan bilateral antara Indonesia dan Timor Leste selama ini telah berjalan baik, terutama dalam hal pelayanan kesehatan bagi masyarakat Timor Leste yang membutuhkan pengobatan di wilayah Indonesia.
“Penguatan kerja sama dan koordinasi antara Indonesia dan Timor Leste, khususnya di bidang kesehatan masyarakat, sangat kami harapkan. Selama ini, ketika ada masyarakat kami yang sakit, mereka berobat ke Indonesia,” ujar Julio dalam kata sambutannya.
Selain itu, Julio juga menyampaikan rencana pengaktifan Pos Lintas Batas (PLB) oleh Pemerintah Timor Leste. "Dalam waktu dekat kami berencana aktifkan PLB sebagai upaya untuk menekan angka pelintas ilegal," pungkasnya.
(Wahyu Firmanda/BNPP RI)