Terungkap, Pulau Lirang Masih Bergantung pada Layanan Kesehatan Negara Tetangga
Juli 16, 2025
0
MALUKU BARAT DAYA -- Pulau Lirang, sebuah pulau kecil yang terletak di Kecamatan Wetar Barat, Kabupaten Maluku Barat Daya, Provinsi Maluku, yang memegang peran penting dalam menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Pulau ini masuk dalam daftar Pulau-Pulau Kecil Terluar (PPKT) sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2005 dan Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2017.
Letaknya yang berada di wilayah terluar Indonesia, menjadikan Pulau Lirang sebagai salah satu titik strategis sekaligus rawan dalam konteks pertahanan negara. Secara geografis, Pulau Lirang berjarak sekitar 224 kilometer dari Tiakur, ibu kota Kabupaten Maluku Barat Daya yang berada di Pulau Moa, dan hanya sekitar 15 kilometer dari Pulau Atauro, Republik Demokratik Timor Leste (RDTL).
Jarak yang lebih dekat dengan wilayah negara tetangga ini yang menempatkan Pulau Lirang pada posisi unik dan krusial dalam konteks geopolitik dan pengamanan perbatasan.
Untuk menjaga wilayah perairan yang strategis ini, telah dibangun Pos TNI Angkatan Laut (Posal) di Pulau Lirang sebagai simbol hadirnya negara dalam menjaga batas wilayah.
Namun demikian, eksistensi pulau ini sebagai benteng terdepan kedaulatan negara ternyata belum sepenuhnya diimbangi dengan perhatian terhadap kebutuhan dasar masyarakatnya, khususnya di bidang kesehatan.
Melalui hasil kunjungan kerja yang dilakukan oleh Tim Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) RI ke Pulau Lirang pada tahun 2024 mencatat bahwa masyarakat di sana hanya memiliki akses pada satu fasilitas kesehatan dasar berupa Puskesmas rawat jalan dengan sumber daya yang sangat terbatas, yakni satu dokter, satu perawat, dan satu tenaga farmasi.
Oleh sebab itu, ketika masyarakat Pulau Lirang membutuhkan layanan kesehatan lanjutan, warga terpaksa harus menyeberang ke negara tetangga, RDTL, yang memiliki fasilitas kesehatan lebih lengkap dan mudah dijangkau, khususnya di Pulau Atauro.
Ketergantungan masyarakat Pulau Lirang terhadap fasilitas kesehatan milik negara tetangga ini menjadi ironi tersendiri. Di satu sisi, negara terus mendorong semangat nasionalisme dan kebanggaan sebagai warga negara Indonesia di kawasan perbatasan. Namun di sisi lain, warga perbatasan justru harus melintasi batas negara demi mendapatkan hak dasar atas pelayanan kesehatan yang memadai.
Masyarakat Pulau Lirang pun menyuarakan harapannya agar pemerintah pusat memberikan perhatian lebih terhadap kondisi ini dengan membangun fasilitas kesehatan lanjutan dan menambah tenaga medis profesional di pulau tersebut.
Dengan demikian, masyarakat tidak lagi harus menggantungkan harapan mereka kepada negara tetangga untuk kebutuhan dasar yang seharusnya dijamin oleh negara sendiri.
Langkah konkret dan keberpihakan nyata terhadap masyarakat perbatasan seperti Pulau Lirang ini akan menjadi wujud nyata dari kehadiran negara, sekaligus memperkuat semangat nasionalisme di tapal batas.
Pemerataan pembangunan, terutama dalam hal pelayanan dasar seperti kesehatan adalah kunci agar wajah perbatasan tidak hanya menjadi simbol kedaulatan, tetapi juga cermin kesejahteraan masyarakat yang merata.
16 Juli 2025
(Siti Metrianda Akuan, Nia Andriyani, dan Sujarwoto/BNPP RI)
Tags